Pangandaranku -
Nganjuk, Jawa Timur (Pangandaranku) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat hingga 16 April 2026 jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang sudah dilaporkan mencapai 11,29 juta atau tepatnya 11.286.900 SPT.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan, pihaknya menargetkan setidaknya sekitar 15 juta SPT dapat terlapor hingga akhir April.
“Jadi kita kalau sampai dengan akhir April targetnya sekitar 15 jutaan (SPT). Ya ini sudah lumayan sih, karena kan sebetulnya nanti biasanya menjelang akhir baru banyak (lapor),” ujarnya saat kunjungan kerja di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Kamis.
Ia menjelaskan, capaian tersebut sudah termasuk pelaporan SPT wajib pajak orang pribadi yang masa pelaporannya diperpanjang hingga akhir April. Sementara itu, untuk wajib pajak badan yang juga berakhir pada April, DJP masih mempertimbangkan opsi perpanjangan waktu.
Meski demikian, DJP mencatat masih terdapat sekitar 3,7 juta SPT Tahunan yang belum dilaporkan hingga pertengahan April 2026.
DJP menilai capaian tersebut masih dalam tren positif, mengingat pelaporan biasanya meningkat signifikan menjelang batas akhir.