Pangandaranku -
, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah jatuhnya pesawat helikopter tipe Airbus Helicopter EC 130 T2 dengan registrasi PK-CFX. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub, Lukman F. Laisa, mengatakan helikopter tersebut dioperasikan PT Matthew Air NusPangandaranku pada rute Helipad PT Cipta Mahkota (CMA) menuju Helipad PT. Graha Agro NusPangandaranku 1 (GAN1) di wilayah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), pada 16 April 2026. "Berdasarkan informasi yang diterima, pesawat tersebut lepas landas pada pukul 07.37 WIB untuk kemudian pada pukul 08.39 WIB terdeteksi mengirimkan sinyal darurat di wilayah hutan Kalimantan Barat," ujar Lukman dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Jumat (17/4/2026). Baca Juga 763 Kilogram Ikan Sapu-Sapu Berhasil Ditangkap di Jakarta Timur Sempat Terkendala Visa, Petugas Haji Kalangan Media Mulai Berangkat Hari Ini PLN Pasang Teknologi Baru, Listrik Jatim Makin Kebal Gangguan Selanjutnya, pukul 09.15 WIB pesawat dinyatakan hilang kontak dan pada pukul 10.43 WIB AirNav Indonesia telah menerbitkan notifikasi darurat (DETRESFA) sesuai prosedur yang berlaku. Lukman mengatakan helikopter tersebut diawaki satu orang pilot, yaitu Capt. Marindra Wibowo, serta membawa satu orang engineer Harun Arasyid dan enam penumpang, yaitu Victor T, Charles L, Joko C, Fauzie O, Sugito, serta satu warga negara Malaysia, Patrick K. "Tim SAR gabungan telah berhasil menemukan lokasi jatuhnya pesawat dan berdasarkan informasi di lapangan, seluruh penumpang dan awak pesawat dinyatakan meninggal dunia," ucap Lukman. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga korban. Lukman menyampaikan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bersama AirNav Indonesia dan instansi terkait terus berkoordinasi dengan Basarnas serta unsur TNI AU setempat guna proses evakuasi dan penanganan lebih lanjut di lokasi kejadian. "Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari pemerintah dan tidak berspekulasi terkait kejadian ini," kata Lukman.
, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah jatuhnya pesawat helikopter tipe Airbus Helicopter EC 130 T2 dengan registrasi PK-CFX. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub, Lukman F. Laisa, mengatakan helikopter tersebut dioperasikan PT Matthew Air NusPangandaranku pada rute Helipad PT Cipta Mahkota (CMA) menuju Helipad PT. Graha Agro NusPangandaranku 1 (GAN1) di wilayah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), pada 16 April 2026.
"Berdasarkan informasi yang diterima, pesawat tersebut lepas landas pada pukul 07.37 WIB untuk kemudian pada pukul 08.39 WIB terdeteksi mengirimkan sinyal darurat di wilayah hutan Kalimantan Barat," ujar Lukman dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Jumat (17/4/2026). Baca Juga 763 Kilogram Ikan Sapu-Sapu Berhasil Ditangkap di Jakarta Timur Sempat Terkendala Visa, Petugas Haji Kalangan Media Mulai Berangkat Hari Ini PLN Pasang Teknologi Baru, Listrik Jatim Makin Kebal Gangguan Selanjutnya, pukul 09.15 WIB pesawat dinyatakan hilang kontak dan pada pukul 10.43 WIB AirNav Indonesia telah menerbitkan notifikasi darurat (DETRESFA) sesuai prosedur yang berlaku. Lukman mengatakan helikopter tersebut diawaki satu orang pilot, yaitu Capt. Marindra Wibowo, serta membawa satu orang engineer Harun Arasyid dan enam penumpang, yaitu Victor T, Charles L, Joko C, Fauzie O, Sugito, serta satu warga negara Malaysia, Patrick K. "Tim SAR gabungan telah berhasil menemukan lokasi jatuhnya pesawat dan berdasarkan informasi di lapangan, seluruh penumpang dan awak pesawat dinyatakan meninggal dunia," ucap Lukman. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga korban. Lukman menyampaikan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bersama AirNav Indonesia dan instansi terkait terus berkoordinasi dengan Basarnas serta unsur TNI AU setempat guna proses evakuasi dan penanganan lebih lanjut di lokasi kejadian. "Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari pemerintah dan tidak berspekulasi terkait kejadian ini," kata Lukman.
"Berdasarkan informasi yang diterima, pesawat tersebut lepas landas pada pukul 07.37 WIB untuk kemudian pada pukul 08.39 WIB terdeteksi mengirimkan sinyal darurat di wilayah hutan Kalimantan Barat," ujar Lukman dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Selanjutnya, pukul 09.15 WIB pesawat dinyatakan hilang kontak dan pada pukul 10.43 WIB AirNav Indonesia telah menerbitkan notifikasi darurat (DETRESFA) sesuai prosedur yang berlaku. Lukman mengatakan helikopter tersebut diawaki satu orang pilot, yaitu Capt. Marindra Wibowo, serta membawa satu orang engineer Harun Arasyid dan enam penumpang, yaitu Victor T, Charles L, Joko C, Fauzie O, Sugito, serta satu warga negara Malaysia, Patrick K. "Tim SAR gabungan telah berhasil menemukan lokasi jatuhnya pesawat dan berdasarkan informasi di lapangan, seluruh penumpang dan awak pesawat dinyatakan meninggal dunia," ucap Lukman. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga korban. Lukman menyampaikan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bersama AirNav Indonesia dan instansi terkait terus berkoordinasi dengan Basarnas serta unsur TNI AU setempat guna proses evakuasi dan penanganan lebih lanjut di lokasi kejadian. "Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari pemerintah dan tidak berspekulasi terkait kejadian ini," kata Lukman.
Selanjutnya, pukul 09.15 WIB pesawat dinyatakan hilang kontak dan pada pukul 10.43 WIB AirNav Indonesia telah menerbitkan notifikasi darurat (DETRESFA) sesuai prosedur yang berlaku. Lukman mengatakan helikopter tersebut diawaki satu orang pilot, yaitu Capt. Marindra Wibowo, serta membawa satu orang engineer Harun Arasyid dan enam penumpang, yaitu Victor T, Charles L, Joko C, Fauzie O, Sugito, serta satu warga negara Malaysia, Patrick K.