Pangandaranku -
Bandung (Pangandaranku) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) merenovasi sekitar 40 ribu unit rumah tidak layak huni (rutilahu) di seluruh Jawa Barat tahun 2026 ini dengan mengusung konsep efisiensi melalui mekanisme "tender rakyat".
Pada program yang baru diluncurkan tersebut, kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dalam keterangan di Bandung, Kamis, Jawa Barat menjadi provinsi dengan alokasi terbesar dari total target nasional sebanyak 400.000 unit tahun ini.
Program ini, dimulai dengan renovasi 10 unit rumah di Kampung Kiaraeunyeuh, Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.
Sisi menarik dari program ini adalah penerapan skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang melibatkan UMKM lokal secara langsung.
"Melalui tender rakyat, kelompok penerima manfaat mengundang tiga toko bangunan terdekat untuk berkompetisi memberikan harga material paling kompetitif," ujarnya.
Di Desa Banyusari, efisiensi terlihat nyata. Dari pagu anggaran Rp175 juta untuk material 10 rumah, UMKM pemenang sanggup memenuhi kebutuhan hanya dengan Rp164 juta. Sisa anggaran hasil penghematan tersebut dikembalikan kepada warga untuk menambah kualitas bangunan.