Pangandaranku -
Bandung (Pangandaranku) - Guru Besar Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) ITB Harun Al Rasyid Lubis mewanti-wanti Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar rencana penyatuan kawasan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu tidak hanya didasari ide sesaat tanpa basis Urban Design Guideline (UDGL) yang solid.
Hal tersebut merespon proyek revitalisasi senilai Rp15 miliar yang digulirkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk menyulap kawasan ikonik tersebut menjadi plaza ruang publik terintegrasi. Harun menegaskan, penataan kawasan bersejarah harus mengacu pada hierarki perencanaan desain kawasan yang komprehensif, bukan sekadar proyek sporadis.
"Jangan nanti tiba-tiba kita buat kayak di (Teras) Cihampelas kan gitu misalnya, menambahkan sesuatu. Ada enggak dulu (perencanaannya)? Kalau enggak ada ya direncanain, juga jangan cuman titik itu dong," ujar Harun saat ditemui usai diskusi infrastruktur di Bandung, Jumat.
Harun menekankan bahwa Bandung memiliki aset sejarah peninggalan kolonial yang saling berkaitan, mulai dari Kantor Pos hingga area perkeretaapian.
Menurutnya, pemerintah seharusnya melakukan penataan secara makro terhadap gedung-gedung publik bersejarah agar identitas kota tetap terjaga dan fungsional secara modern.
Namun ia menilai sah-sah saja jika Gubernur ingin menciptakan plaza luas layaknya konsep Transit Oriented Development (TOD), namun syarat mutlaknya adalah ketersediaan rencana spasial dan transportasi yang terintegrasi dalam diameter kawasan yang jelas.
"Perencanaan itu kan ada yang sangat tinggi namanya tata ruang, lalu ada rencana spasial, transportasi, lalu yang paling bawah itu namanya urban design. Ada enggak selama ini?," kata Harun bertanya.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyatakan integrasi Gedung Sate-Gasibu salah satu tujuannya untuk memecah kemacetan kronis di Jalan Diponegoro, terutama saat terjadi aksi unjuk rasa.