Pangandaranku -
Semarang (Pangandaranku) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Aceh berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi antardaerah yang diwujudkan dalam kerja sama berbagai sektor, khususnya ekonomi dengan nilai mencapai Rp1,06 triliun.
Perjanjian kerja sama itu ditandatangani oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis.
"Kita melakukan kerja sama business to business (B to B) mulai dari OPD, BUMD, serta Hipmi dan Kadin. Nilainya sekitar Rp1,06 triliun. Ini menjadi potensi awal untuk kita kembangkan di masing-masing daerah," kata Luthfi dalam pernyataan yang diterima di Semarang, Kamis.
Perjanjian kerja sama tersebut berlaku selama satu tahun setelah penandatanganan, meliputi kerja sama antarorganisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Jateng dan Aceh senilai Rp138,56 miliar.
Terdiri atas Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf).
Selanjutnya, kerja sama antarbadan usaha milik daerah (BUMD) Jateng dan Aceh senilai Rp696,2 miliar, di antaranya ada PT JTAB dan PT JPEN dengan PT Pembangunan Aceh (Pema), serta Bank Jateng dengan Bank Syariah Aceh.
Kemudian, kerja sama antarasosiasi seperti Kadin Jateng dan Hipmi Jateng dengan Kadin Aceh dan Hipmi Aceh senilai Rp230 miliar.
Terakhir, kerja sama antarkabupaten, yaitu Kabupaten Klaten dengan Gayo Lues untuk bidang pariwisata, budaya, dan industri senilai Rp1 miliar.
Menurut dia, kerja sama antarprovinsi tersebut merupakan bagian dari skema collaborative government (pemerintahan kolaboratif), agar daerah satu dengan daerah lainnya dapat saling melengkapi, sehingga dapat maju dan tumbuh bersama.
Selain itu, kata dia, juga sebagai upaya untuk menciptakan ekonomi baru di masing-masing daerah.