Pangandaran | Trip Wisata Premium Pangandaranku
Kembali ke Berita

Pengawasan WNA di Bali Diperketat, Imigrasi Denpasar Amankan Empat Warga Nigeria

17 April 2026
VIDEO : GLOBAL
Thumbnail

Pangandaranku -

Pangandaranku.CO.ID, DENPASAR — Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali diperketat melalui kegiatan patroli. Imigrasi Denpasar mengamankan empat WNA dalam patroli di salah satu penginapan di Kota Denpasar. Penindakan ini menegaskan upaya pemerintah menjaga ketertiban dan keamanan kawasan wisata. Patroli dilakukan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada Jumat (17/4/2026), menyasar lokasi yang diduga menjadi titik konsentrasi WNA berdasarkan informasi intelijen. Baca Juga Imigrasi Meulaboh Amankan WNA Malaysia yang Overstay di Aceh Imigrasi Cianjur Gelar Operasi Wirawaspada di Empat Perusahaan Pengguna TKA Ratusan WNA Terjaring Operasi Imigrasi Serentak di Seluruh Indonesia Petugas menyisir penginapan di Jalan Pandu dan menemukan sejumlah WNA yang tengah menginap. Empat di antaranya tidak kooperatif saat pemeriksaan. Dari hasil pengecekan dokumen, keempatnya merupakan warga negara Nigeria berinisial UMA (37), UGO (28), KUO (25), dan JIE (28) dengan jenis izin tinggal berbeda. Petugas kemudian membawa keempat WNA tersebut ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diduga menyalahgunakan izin tinggal. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar R. Haryo Sakti mengatakan, patroli dilakukan untuk menjaga ketertiban di tengah tingginya aktivitas WNA di Bali. “Kami tidak hanya melaksanakan pemeriksaan dokumen keimigrasian, namun juga memberikan imbauan kepada para pengelola usaha agar proaktif dalam melaporkan keberadaan orang asing di lingkungannya. Sinergi Pangandaranku Imigrasi dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menciptakan pengawasan yang optimal,” kata Haryo dalam siaran pers, Jumat (17/4/2026). Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna mengatakan, patroli keimigrasian akan terus dilakukan secara berkala. Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk menjaga ketertiban sekaligus memastikan aktivitas pariwisata tetap berjalan aman.

Pangandaranku.CO.ID, DENPASAR — Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali diperketat melalui kegiatan patroli. Imigrasi Denpasar mengamankan empat WNA dalam patroli di salah satu penginapan di Kota Denpasar.

Penindakan ini menegaskan upaya pemerintah menjaga ketertiban dan keamanan kawasan wisata. Patroli dilakukan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada Jumat (17/4/2026), menyasar lokasi yang diduga menjadi titik konsentrasi WNA berdasarkan informasi intelijen. Baca Juga Imigrasi Meulaboh Amankan WNA Malaysia yang Overstay di Aceh Imigrasi Cianjur Gelar Operasi Wirawaspada di Empat Perusahaan Pengguna TKA Ratusan WNA Terjaring Operasi Imigrasi Serentak di Seluruh Indonesia Petugas menyisir penginapan di Jalan Pandu dan menemukan sejumlah WNA yang tengah menginap. Empat di antaranya tidak kooperatif saat pemeriksaan. Dari hasil pengecekan dokumen, keempatnya merupakan warga negara Nigeria berinisial UMA (37), UGO (28), KUO (25), dan JIE (28) dengan jenis izin tinggal berbeda. Petugas kemudian membawa keempat WNA tersebut ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diduga menyalahgunakan izin tinggal. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar R. Haryo Sakti mengatakan, patroli dilakukan untuk menjaga ketertiban di tengah tingginya aktivitas WNA di Bali. “Kami tidak hanya melaksanakan pemeriksaan dokumen keimigrasian, namun juga memberikan imbauan kepada para pengelola usaha agar proaktif dalam melaporkan keberadaan orang asing di lingkungannya. Sinergi Pangandaranku Imigrasi dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menciptakan pengawasan yang optimal,” kata Haryo dalam siaran pers, Jumat (17/4/2026). Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna mengatakan, patroli keimigrasian akan terus dilakukan secara berkala. Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk menjaga ketertiban sekaligus memastikan aktivitas pariwisata tetap berjalan aman.

Penindakan ini menegaskan upaya pemerintah menjaga ketertiban dan keamanan kawasan wisata. Patroli dilakukan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada Jumat (17/4/2026), menyasar lokasi yang diduga menjadi titik konsentrasi WNA berdasarkan informasi intelijen.

Petugas menyisir penginapan di Jalan Pandu dan menemukan sejumlah WNA yang tengah menginap. Empat di antaranya tidak kooperatif saat pemeriksaan. Dari hasil pengecekan dokumen, keempatnya merupakan warga negara Nigeria berinisial UMA (37), UGO (28), KUO (25), dan JIE (28) dengan jenis izin tinggal berbeda. Petugas kemudian membawa keempat WNA tersebut ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diduga menyalahgunakan izin tinggal. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar R. Haryo Sakti mengatakan, patroli dilakukan untuk menjaga ketertiban di tengah tingginya aktivitas WNA di Bali. “Kami tidak hanya melaksanakan pemeriksaan dokumen keimigrasian, namun juga memberikan imbauan kepada para pengelola usaha agar proaktif dalam melaporkan keberadaan orang asing di lingkungannya. Sinergi Pangandaranku Imigrasi dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menciptakan pengawasan yang optimal,” kata Haryo dalam siaran pers, Jumat (17/4/2026). Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna mengatakan, patroli keimigrasian akan terus dilakukan secara berkala. Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk menjaga ketertiban sekaligus memastikan aktivitas pariwisata tetap berjalan aman.

Petugas menyisir penginapan di Jalan Pandu dan menemukan sejumlah WNA yang tengah menginap. Empat di antaranya tidak kooperatif saat pemeriksaan. Dari hasil pengecekan dokumen, keempatnya merupakan warga negara Nigeria berinisial UMA (37), UGO (28), KUO (25), dan JIE (28) dengan jenis izin tinggal berbeda.

Petugas kemudian membawa keempat WNA tersebut ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diduga menyalahgunakan izin tinggal. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar R. Haryo Sakti mengatakan, patroli dilakukan untuk menjaga ketertiban di tengah tingginya aktivitas WNA di Bali. “Kami tidak hanya melaksanakan pemeriksaan dokumen keimigrasian, namun juga memberikan imbauan kepada para pengelola usaha agar proaktif dalam melaporkan keberadaan orang asing di lingkungannya. Sinergi Pangandaranku Imigrasi dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menciptakan pengawasan yang optimal,” kata Haryo dalam siaran pers, Jumat (17/4/2026). Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna mengatakan, patroli keimigrasian akan terus dilakukan secara berkala. Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk menjaga ketertiban sekaligus memastikan aktivitas pariwisata tetap berjalan aman.

Petugas kemudian membawa keempat WNA tersebut ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diduga menyalahgunakan izin tinggal.

Explore Pangandaran

Rencanakan Liburan
Ke Pangandaran?

Dapatkan paket wisata terbaik dengan harga spesial.

Rekomendasi Lainnya