Pangandaran | Trip Wisata Premium Pangandaranku
Kembali ke Berita

Polisi tangkap tiga pelaku penyalahgunaan BBM subsidi di Batam

17 April 2026
VIDEO : GLOBAL
Thumbnail

Pangandaranku -

Batam (Pangandaranku) - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau menangkap tiga pelaku penyalahgunaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite secara ilegal di Kota Batam.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei di Batam, Jumat, mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari tiga laporan polisi yang diterima pada 13 April 2026.

“Kami menindaklanjuti tiga laporan terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp692,16 juta,” ujarnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Silvester Simamora menjelaskan para pelaku menggunakan modus memanfaatkan surat rekomendasi untuk membeli BBM subsidi dalam jumlah besar di sejumlah SPBU di Batam.

“Pelaku menggunakan surat rekomendasi untuk membeli Pertalite, kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi,” katanya.

Ia menyebutkan, pelaku membeli Pertalite sekitar Rp10.000 per liter dan menjualnya kembali hingga Rp15.000 per liter.

BBM tersebut dibeli di SPBU wilayah Temiang dan Sungai Harapan, lalu diangkut menggunakan mobil pikap.

Dari tersangka HM, polisi menyita 44 jerigen berisi 1.452 liter Pertalite, dua bundel surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Batam, serta uang tunai Rp1,4 juta.

Explore Pangandaran

Rencanakan Liburan
Ke Pangandaran?

Dapatkan paket wisata terbaik dengan harga spesial.

Rekomendasi Lainnya