Pangandaran | Trip Wisata Premium Pangandaranku
Kembali ke Berita

TII nilai revisi UU Pemilu perlu diarahkan untuk reformasi parpol

17 April 2026
VIDEO : GLOBAL
Thumbnail

Pangandaranku -

Jakarta (Pangandaranku) - Lembaga penelitian kebijakan publik The Indonesian Institute (TII) menilai dorongan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang kembali menguat, perlu diarahkan sebagai momentum untuk mendorong reformasi partai politik dan memperbaiki kualitas demokrasi.

Research Associate TII Arfianto Purbolaksono menilai proses revisi UU Pemilu selama ini kerap berada dalam tarik-menarik kepentingan politik.

"Revisi UU Pemilu tidak pernah berada dalam ruang hampa. Ia selalu menjadi arena kontestasi kepentingan partai politik yang memiliki posisi dominan dalam legislasi," dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, kondisi tersebut membuka ruang terjadinya policy capture, yakni situasi ketika kebijakan publik lebih mencerminkan kepentingan kelompok tertentu dibandingkan kepentingan masyarakat luas.

Akibatnya, substansi revisi UU Pemilu berpotensi menyimpang dari tujuan awalnya yang untuk memperkuat sistem demokrasi.

"Pilihan kebijakan sering kali bukan didasarkan pada kebutuhan objektif sistem demokrasi, tetapi pada siapa yang diuntungkan dan dirugikan dalam kompetisi politik," ucapnya.

Di sisi lain, ia menilai kebutuhan revisi UU Pemilu tetap mendesak. Jika melihat evaluasi penyelenggaraan pemilu sebelumnya, desain pemilu serentak dinilai telah menciptakan beban kerja yang berat bagi penyelenggara dan berdampak pada kualitas pelaksanaan pemilu.

Untuk itu, ia menilai revisi UU Pemilu harus dimanfaatkan sebagai instrumen untuk mendorong perubahan yang lebih mendasar, khususnya dalam tubuh partai politik.

Explore Pangandaran

Rencanakan Liburan
Ke Pangandaran?

Dapatkan paket wisata terbaik dengan harga spesial.

Rekomendasi Lainnya