Pangandaranku -
Nusa Dua, Bali (Pangandaranku) - Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa menyebutkan insentif fiskal hulu hingga hilir yang disediakan pemerintah guna mengantisipasi kenaikan harga bahan bakar avtur bertujuan mendongkrak keberlanjutan pariwisata Indonesia.
“Kami punya optimisme bahwa pariwisata ini masih akan tetap terjaga,” kata Wamenpar Ni Luh Puspa di sela Dharma Santi Nyepi Kementerian Pariwisata (Kemenpar) di Kampus Politeknik Pariwisata Bali, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Jumat.
Mantan jurnalis televisi itu menambahkan dari sisi hulu, pemerintah telah menetapkan insentif fiskal berupa pajak pertambahan nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 11 persen untuk tiket kelas ekonomi.
Presiden Prabowo Subianto, lanjut dia, telah menginstruksikan untuk menekan harga tiket pesawat maksimal pada rentang 9-13 persen.
Bantalan itu diharapkan dapat menjadi penopang di tengah penyesuaian biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) dengan batas atas menjadi sebesar 38 persen untuk seluruh jenis pesawat, kata Ni Luh Puspa.
Sebelumnya, batas fuel surcharge untuk pesawat jet sebesar 10 persen dan propeller 25 persen.